Literasi Indonesia Timur: Sinergi Komunitas Memutus Rantai Kemiskinan

Strategi Transformasi: Menuju Masyarakat Timur yang Literat dan Berdaya

Untuk mencapai perubahan signifikan di Indonesia Timur, kebijakan perbukuan dan literasi harus beralih dari sekadar mengejar angka volume koleksi menuju kualitas dan aktualitas konten. UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan telah memberikan landasan hukum, namun implementasinya di daerah sering kali terkendala oleh ketiadaan peraturan daerah (perda) turunan yang mendukung.⁴ Dibutuhkan kebijakan afirmatif yang memihak pada pengadaan buku bermutu dan populer di sekolah-sekolah di kawasan Timur, bukan sekadar buku teks pelajaran yang sering kali membosankan bagi anak-anak.⁴

Selain itu, pengembangan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) sebagai learning center berbasis teknologi informasi harus dipercepat. TBM bukan lagi sekadar tempat membaca, melainkan ruang kolaboratif di mana masyarakat dapat berbagi informasi dan meningkatkan kualitas hidup mereka melalui literasi yang bersifat aplikatif.¹⁹ Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberikan bantuan rintisan dan penguatan bagi TBM, namun keberlanjutannya sangat bergantung pada dedikasi relawan dan dukungan komunitas lokal seperti Mantra Timur.²⁹

Pemanfaatan model pembelajaran berdiferensiasi dan literasi instruksional kreatif juga mendesak untuk diterapkan di sekolah-sekolah Indonesia Timur. Guru harus dilatih untuk tidak hanya mengevaluasi pemahaman siswa melalui tugas administratif, tetapi melalui diskusi, bermain peran, dan kegiatan yang merangsang kemampuan berpikir kritis (critical thinking).⁷ Dengan cara ini, membaca tidak lagi dianggap sebagai beban, melainkan sebagai petualangan intelektual yang memberdayakan.

Tinggalkan Balasan